Translate

Senin, 10 November 2014

Sahabat ku, Penyemangat ku

Sahabat, kalian adalah sosok yang paling tahu bagaimana aku, kekuranganku, dan letak kelemahanku. Kalian juga adalah salah satu penyemangat hidup yang tak pernah bosan memberikan semangat untukku. Ocehan kalian, gentakan kalian, bahkan ejekan-ejekan kalian kadang menjadi penyemangat tersendiri untukku. Aku adalah sahabat kalian dan kalian adalah sahabat untukku. Tawa canda selalu kita ciptakan bersama, dimanapun dan kapanpun.

Untuk mu, para sahabat ku.

Jika kelak kita sudah menemukan jalan kita masing-masing, ingatlah bahwa kita pernah menempuh sebuah jalan bersama. Jalan yang tak mudah dilalui dan ingatlah bahwa jalan itu pernah kita lalui untuk melangkah bersama.

Untuk mu, para sahabat ku.

Jika kelak kita sudah menemukan orang yang akan menemani hidup kita masing-masing, ingatlah bahwa kita pernah saling menemani dalam jejak langkah kita. Kita saling menemani dalam suka dan duka, dalam canda dan tawa, serta dalam susah dan lapang. Kalian menemani ku dan aku pun menemani kalian. Saat itu kita bersama merasakan dunia kita bersama.

Untuk mu, para sahabat ku.

Jika kelak kita menemukan kesulitan dalam hidup kita masing-masing, ingatlah bahwa kita juga pernah berusaha mendaki jurang cobaan selama kita bersama. Kita mendakinya bukan hal yang mudah dan dapat terlewati dalam waktu yang singkat. Akan tetapi kita bisa membuktikan bahwa kita bisa melaluinya. Kita berhasil dan kita tersenyum setelahnya. Bila saat-saat seperti itu terulang kembali, ingatlah saat itu. Yakinlah bahwa engkau bisa melaluinya. Dan jika engkau tidak bisa melewatinya sendiri, berbagilah dengan ku. Berbagilah agar engkau merasa ringan karena persahabatan kita tidak akan berakhir di sana.

Untuk mu, para sahabat ku.

Jika suatu saat kita terpisah jarak, ruang dan waktu, ingatlah jika kita pernah bersama dalam satu jarak, ruang dan waktu. Saat itu kita benar-benar bahagia meskipun terkadang kita melewati banyak kerikil kehidupan yang membuat kita bertengkar tapi kita akan tetap tersenyum dan tertawa kembali pada akhirnya.

Untuk mu, para sahabat ku.

Aku sungguh bahagia bisa mengenal kalian. Sungguh bangga bisa memiliki kalian sebagai sahabat. Sebuah kehormatan bisa bersama kalian. Persahabatan yang tak ternilai harganya pernah kita rajut bersama dan ku harap itu akan terus berlanjut sepanjang hidup kita. Bila suatu saat aku melupakan kalian, tolong ingatkan aku tentang kalian, tentang kita. Jangan biarkan aku melupakan kalian karena kalian juga pernah jadi bagian dari kisah hidup ku. Aku menyayangi kalian dan ku harap akan terus menyayangi kalian sepanjang hidup ku.

Untuk mu, para sahabat ku.

Terima kasih untuk kisah yang telah kita rajut selama ini. Semoga rajutan itu masih terus berlanjut sepanjang hidup kita dan menghasilkan rajutan yang indah. Rajutan itu akan kita kenang sepanjang hidup kita. Sekali lagi, terima kasih untuk kalian, para sahabat ku, yang telah menemani ku berbagi kisah dalam suka dan duka, sedih dan senang, serta sulit dan lapang. Kalian adalah orang-orang terbaik yang dipilihkan ALLAH swt untuk menemani langkah ku. Terima kasih. Aku menyayangi kalian.

Semoga akan selalu ada senyum dan tawa yang tak berujung diantara kita, sahabatku. Sekalipun ada tangis, aku yakin itu adalah tangis kebahagiaan . Jika sinar mentari adalah kemudahan hidup dan hujan adalah kesusahan hidup, kita butuh keduanya untuk membuat pelangi yang indah^^

Jumat, 17 Oktober 2014

ORANG TUA

Aku terlahir sebagai anak kedua dari tiga bersaudara dan menjadi anak perempuan satu-satunya. Dari kecil, orang tuaku selalu mengajarkan aku bagaimana hidup mandiri terkecuali berangkat sekolah dari TK sampai SMK selalu diantar. Dulu aku sangat manja dengan kedua orang tuaku, terlebih kepada Ayah. Tapi adanya kelahiran seorang adik laki-laki, manja ku kepada mereka mulai berkurang dan aku merasa sayang mereka mulai terbagi.

Pada saat itu pikiran negative merasuki otak ku, aku berpikir bahwa mereka tidak bisa sayang kepadaku lagi dan menuruti semua apa mauku. Jujur saja aku benci kepada adikku, seakan-akan dia mengambil semua perhatian mereka. Mengambil semua yang seharusnya aku dapatkan.

Hingga aku tumbuh dewasa, aku paham mengapa orang tuaku lebih mengutamakan adikku. Karena adikku jauh lebih membutuhkan kasih sayang mereka dan dorongan agar tumbuh dengan baik. Aku merasa sangat menyesal telah berpikiran buruk tentang orang tuaku, padahal mereka melakukan itu untuk kebaikan bersama. Mungkin apa yang aku rasakan, pernah dialami oleh kakak laki-lakiku.

Apa yang sudah dikorbankan mereka untuk kakakku, aku bahkan adikku hingga sekarang anak-anaknya tumbuh dengan dewasa. Dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga kejenjang yang sangat tinggi, itu bukanlah hal yang mudah. Entah dengan apa aku harus menggantikan semua pengorbanan mereka, mungkin ketika aku kerja nanti dan memberikan mereka sedikit uang dari hasil jerih payahku itu tidak membayar semua apa yang mereka lakukan.

Kehadiran dan pengorbanan mereka takkan pernah tergantikan dengan apapun, walaupun aku suka membantah dengan perintahnya tapi jauh dilubuk hatiku, aku sangat mencintai mereka.

KEPRIBADIAN, NILAI DAN GAYA HIDUP

JURNAL

Judul : “Analisis Gaya Hidup Konsumen Remaja di Kota Purworejo”

Sumber : Http://ejournal.umpwr.ac.id/index.php/segmen/article/download/1057/1002

Oleh : Titin Ekowati dan Intan Puspitasari

Review:

Gaya hidup mempengaruhi perilaku seseorang dan pada akhirnya menentukan pilihan-pilihan konsumsi seseorang. Ada yang senang mencari hiburan bersama kawan-kawannya, ada yang senang bepergian bersama keluarga, ada yang memilih untuk menyendiri di tempat yang tenang dan lain sebagainya. Penelitian ini akan berfokus pada gaya hidup remaja karena remaja merupakan segmen yang penuh dinamika. Hal ini dapat dijelaskan karena usia remaja merupakan tahapan untuk mencari jati diri, mencari identitas diri, dan mencari figure yang dapat digunakan sebagai referensi. Sehingga kehidupan remaja sangat menarik untuk diteliti terkait dengan gaya hidup mereka.

Penulis menggunakan data primer yang diperoleh dengan menggunakan metode observasi dan indepth interview. Penelitian ini bersifat kualitatif. Penulis juga menggunakan bantuan koresponden, terdapat 9 responden yang dapat diteliti, antara lain:

  1. Responden yang pertama cenderung beraktivitas sedang atau tidak terlalu padat terutama untuk aktivitas berbelanja. Dari sisi interest, responden ini ada kecenderungan tertarik pada hal-hal yang bersifat kebersamaan. Pemasar dapat membidik konsumen ini dengan produk-produk yang unik dan mempunyai nuansa kebudayaan dan konsumen ini termasuk konsumen yang cukup cerdas sehingga tidak terpengaruh oleh iklan yang berlebihan;

  2. Responden yang kedua dan ketiga adalah orang yang cukup sibuk karena selain kuliah juga sebagai seorang salesman juga cenderung suka berkumpul dengan teman-teman dan mengikuti keanggotaan klub voli. Pemasar dapat membidik konsumen ini dengan produk yang umum atau banyak diminati oleh banyak orang. Konsumen ini tidak begitu terpengaruh oleh iklan tetapi lebih banyak terpengaruh oleh informasi dari teman yang sudah pernah menggunakan produk tersebut;

  3. Responden yang keempat dan kelima adalah orang yang tidak begitu padat aktivitasnya karena kegiatan kuliah saja dan tidak mengikuti keanggotaan klub. Pemasar dapat membidik konsumen ini dengan produk yang bersifat alami karena dia menyukai hal-hal yang alami dan konsumen ini tidak begitu terpengaruh oleh iklan tetapi lebih banyak terpengaruh oleh informasi dari teman yang sudah pernah menggunakan produk tersebut;

  4. Responden yang ke enam adalah orang yang cukup padat aktivitasnya karena selain kuliah juga mengikuti keanggotaan klub futsal. Dari sisi opinion, responden cukup memiliki wawasan yang cukup luas. Dari sisi interest, responden menyukai hal-hal yang berbau alami dan pemasar dapat membidik konsumen ini dengan produk yang bersifat alami. Konsumen ini juga cenderung terpengaruh oleh iklan dan terpengaruh pula oleh informasi dari teman yang sudah pernah menggunakan produk tersebut;

  5. Responden yang ketujuh, kedelapan dan kesembilan adalah orang yang tidak begitu padat aktivitasnya karena kegiatannya hanya kuliah saja tanpa mengikuti keangotaan apapun. Dari sisi opinion, responden ini mempunyai wawasan yang cukup luas dan percaya diri. Dari sisi interest, responden ini menyukai sesuatu yang bersifat alami dan pemasar dapat membidik konsumen ini dengan produk yang alami atau berbau kehijauan.

Hasil penelitian ini menjelaskan tentang gaya hidup sekelompok remaja yang ada di kota Purworejo. Dari hasil penelitian dapat diijelaskan bahwa dari sisi aktivitas, ada kecenderungan remaja di Purworejo mempunyai aktivitas yang tidak begitu padat. Biasanya mereka berstatus mahasiswa dan mengikuti keanggotaan klub. Dari sisi interest, mereka cenderung berbelanja hanya untuk kebutuhannya saja sehingga jarang diantara mereka yang masuk kedalam kelompok pecandu belanja atau shoppaholic. Dari sisi opinion, mereka mempunyai wawasan yang cukup luas dan ada beberapa yang menyukai tentang budaya.

Rabu, 07 Mei 2014

Pembinaan Kebangsaan Indonesia

Makna kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness. Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan berbangsa. Sejalan dengan hal itu, maka kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas, kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup berevolusi di era milenium ini dan di masa depan. Sebaliknya tanpa adanya kapasitas daya saing yang tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.

Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan entitas asing.

Adapun perangkap budaya umumnya adalah dalam bentuk intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal suatu bangsa. Hal ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar manusia menjadi semakin intensif. Teknologi komputer-jaringan atau internet saat ini telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah. Namun, terkadang amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda malah menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat dasar dari bangsa tersebut. Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive pada pembangunan bangsa yang bersangkutan. Dalam kasus Indonesia, misalnya intervensi budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan nilai-nilai budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan relijius. Kedua perangkap yang diulas diatas, haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam membangun bangsa di era global. Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati diri bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.

Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan peningkatan martabat bangsa. Makna kemerdekaan dari perspektif pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup membentuk masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan berdasarkan pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan pemberdayaan karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang kreatif. Dan prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan nasional yang bersifatinnovation-led development. Atau pembangunan yang berkarakter, yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik belaka, akan tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter yang positif.

Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa

Salah satu contoh dimana bangsa ini masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat penting. Tanpa adanya mekanisme institusional yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut pembangunan.

Apabila kelemahan mekanisme institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive. Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya. Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:

  • Hal pertama adalah pendidikan sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia. Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju, berbudaya dan berpengaruh. Bahkan sampai di era 40-an dan 50-an kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di akhir tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang merdeka dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah bangga sebagai bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Sampai dengan tahun 70-an dunia pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali.
  • Hal kedua adalah pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif. Karakter kompetitif memiliki esensi sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi. Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi. Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari instan, karena karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based economy, dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka. Karakter inovatif adalah watak dan mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan kegagalan di masa lalu.
  • Hal ketiga adalah pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan pemerintah. Maka membangun karakter bangsa untuk mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai kemakmuran. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.
  1. Apa Faham Kebangsaan, rasa Kebangsaan, dan semangat Kebangsaan.
    • Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.

    • Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

    • Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

    • Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.

  2. Jelaskan Pengertian Wawasan Kebangsaan.
  3. Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1998 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan Kebangsaan sangat identik denga Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial sebagai kemampuan untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan sosial, dalam Suhady (2006: 18-1) Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).

    Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006). Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama (Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006). Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak (Suhady, 2006: 19). Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan sesame bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa (Suhady, 2006: 12-20).

  4. Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara.
  5. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

  6. Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
  7. Dalam kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi penerus bangsa. Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai mahasiswajangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.

  8. Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
  9. Sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.

    Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya. Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.

Minggu, 30 Maret 2014

Hak dan Kewajiban Warga Negara tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya. Kedua hal tersebut sangat berkaitan erat seseorang yang melakukan kewajibannya dengan baik pasti menuntut hak yang baik pula, begitu pula sebaliknya kedua hal tersebut sama hal nya seperti sisi mata uang logam yang selalu terkait dan tak terpisahkan.

Setiap individu yang bernyawa, khususnya manusia baik secara pribadi maupun di dalam kehidupan bermasyarakat pasti memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Tanpa adanya kedua hal tersebut kehidupan tidak akan berjalan dengan baik. di dalam hukum hak dan kewajiban diatur dalam pasal 30 UUD 1945. Berikut hak dan kewajiban di dalam pasal 30 UUD 1945 adalah :

  1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara;
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung;
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatanNegara;
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum;
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia , hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Setiap warga negara memilik hak dan kewajibannya masing-masing dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan kita harus bisa membedakan mana yang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik. Jangan sampai kita menyalahgunakan hak kita karena banyak sekali orang yang bisa seenaknya melakukan sesuatu yang hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara, tidak membayar pajak bisa di jadikan contoh salah satu perilaku yang bisa merugikan khususnya bagi pemerintah. Maka dari itu dalam menjalankan Hak dan Kewajiban harus diseimbangkan dan kita harus bisa membedakan yang mana hak dan yang mana kewajiban agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berbuntut kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. hak dan kewajiban harus berjalan bersamaan atau selaras.oleh karna itu jgn sampai kita lebih meminta hak tetapi kita tidak menjalankan kewajiban kita dalam kehidupan bermasyarakat.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

  1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional;
  2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat;
  3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988;
  4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI;
  5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI;
  6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3;
  7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti:

  1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling);
  2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri;
  3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn;
  4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka;
  5. Mengadakan organisasi LIMNAS yaitu berfungsi untuk menanggulangi akibat bencana alam dan bencana pada saat perang;
  6. Mengadakan organisasi Keamanan Rakyat (KAMRA) yaitu partisipasi rakyat langsung dalam bidang keamanan;
  7. Perlawanan Rakyat (Wanra),yaitu partisipasi rakyat langsung dalam bidang pertahanan;
  8. Pertahanan sipil (Hansip),yaitu kekuatan rakyat yang merupakan unsur unsur perlindungan masyarakat pada saat menghadapi bencana saat perang.

Beberapa jenis/macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :

  1. Terorisme Internasional dan Nasional;
  2. Aksi kekerasan yang berbau SARA;
  3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa;
  4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru;
  5. Kejahatan dan gangguan lintas negara;
  6. Pengrusakan lingkungan.

TULISAN BEBAS

  1. Jelaskan tujuan pendidikan nasional
  2. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemrintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.

    Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.

  3. Jelaskan pengertian bela negara dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara
  4. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

    Unsur Dasar Bela Negara :

    • Cinta Tanah Air;
    • Kesadaran Berbangsa & bernegara;
    • Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara;
    • Rela berkorban untuk bangsa & negara;
    • Memiliki kemampuan awal bela negara.
  5. Jelaskan tujuan pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi
  6. Pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran bagi individu-individu untuk mendukung dan memperkokoh kecintaan terhadap tanah air dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah.

    Pendidikan Kewarganegaraan yang baik dan benar akan menghasilkan sikap dan mental mahasiswa yang cerdas dan memiliki rasa tanggung jawab yang penuh. Selain itu perilaku mahasiswa juga akan disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai falsafah bangsa. Selain itu, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan bangsa dan negaranya sesuai dengan aturan yang berlaku.

  7. Jelaskan kopetensi yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
  8. Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsep falsafah bangsa, wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Dalam konteks di atas, cerdas yang dimaksud tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, dilihat dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatuhan ajaran agama dan budaya. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

  9. Jelaskan pengertian pendidikan kewiraan
  10. Pendidikan kewiraan dimaksudkan untuk memperluas cakrawala befikir para mahasiswa sebagai warga negara indonesia,sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjamin kelangsungan hiidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komperehensif integral (terpadu) dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.