Translate

Senin, 10 Desember 2012

APAKAH PEMERINTAH SUDAH ADIL TERHADAP MASYARAKAT KECIL ?

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan.
Keadilan menurut Aristoteles dalam tulisannya RETORICA membedakan keadilan menjadi 2 macam :
1. Keadilan Distributif / Justitia Distributiva ; yaitu suatu keadilan yang diberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
2. Keadilan Kumulatif / Justitia Cummulativa ; yaitu suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa memperdulikan jasa masing-masing.

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang dengan adil / sesuai dengan haknya. Semakin banyak masyarakat yang tidak diperdulikan oleh pemerintah, masalah kesehatan rakyat kecil pun harus sangat diperhatikan oleh pemerintah dan juga pemerintah harus memperhatikan / memikirkan masalah lapangan pekerjaan diindonesia. Diindonesia lebih memilih adil terhadap orang yang mempunyai kekayaan daripada rakyat kecil yang miskin.

Seharusnya rakyat kecil mendapatkan keadilan buka ketidakadilan. Pemerintah selalu berpihak kepada orang-orang yang berUANG dibanding rakyat kecil. Misalnya : Seseorang mencuri sandal, hanya mencuri sandal bahkan sampai dipenjara bertahun-tahun padahal masalah tersebut bisa saja dibicarakan secara kekeluargaan . Tapi coba tengok pada orang-orangyang mempunyai jabatan tinggi tetapi ia tidak berpikir panjang untuk KORUPSI padahal itu adalah uang rakyatnya sendiri.Mereka sama sekali tidak dihukum seberat si pencuri sandal tadi.
Solusinya, pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat kecil dibanding orang kaya tersebut dan benahi semua masalah-masalah sehingga negara indonesia terasa aman dan tentram, bahkan bukan hanya menjadi negara yang berkembang melainkan MAJU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar